Rabu, 05 Maret 2014

Pengembangan Kurikulum PAI



KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah, Tuhan semesta alam, shalawat serta salam semoga tercurah kepada manusia pilihan, Muhammad SAW. Dengan pertolongan dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan paper yang berjudul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)” ini dengan lancar.
Paper ini kami susunn untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Pengembangan Kurikulum PAI”
            Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Drs. Khalisun M.Pd.I. yang telah membimbing kami dalam pembuatan paper ini, teman-teman serta semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan paper ini.
            Namun, disadari sepenuhnya bahwa paper ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan untuk kesempurnaan tulisan kami selanjutnya.
            Akhirnya, kami berharap semoga tulisan singkat ini bermanfaat khususnya bagi kami sebagai penulis dan pembaca pada umumnya. Amin.

Sangkapura, 07 Januari 2013

              Penulis





DAFTAR ISI

Kata Pengantar           ......................................................................              i
Daftar Isi                     ......................................................................              ii
BAB I PENDAHULUAN    ..........................................................              1
A.    Latar Belakang        ..........................................................              1
B.     Rumusan Masalah   ..........................................................              1
C.     Tujuan Penelitian     ..........................................................              1
D.    Kegunaan Penelitian            ..............................................              2
E.     Metode Penelitian   ..........................................................              3
BAB II PEMBAHASAN      ..........................................................              5
A.    Pengertian KTSP     ..........................................................              5
B.     Acuan Dalam Menyusun KTSP      ..................................              9
C.     Karakter KTSP        ..........................................................              14
D.    Mekanisme Penyusunan KTSP       ..................................              16
BAB III PENUTUP              ..........................................................              18
Daftar Pustaka                                    ..........................................................              19


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perubahan kurikulum dari waktu kewaktu sebenarnya bukanlah seperti persepsi publik ganti menteri ganti kurikulum karena beberapa perubahan kurikulum tersebut memang sebagai konsekuensi dari perubahan Undang- Undang tentang sistem pendidikan nasional.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan rata-rata sekitar sepuluh tahun sekali. Jarak waktu tersebut merupakan jarak waktu yang cukup rasional karena dalam jarak waktu sepuluh tahun tersebut, memang sudah sangat mungkin terjadi perubahan dan perkembangan sosial-ekonomi-politik serta perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang menuntut adanya perubahan kurikulum. 
Dari latar belakang yang singkat ini membuat penulis memilih judul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Karena merasa perlu untuk di diskusikan ulang sebagai wacana guna membangun paradigma kritis mahasiswa STAIHABA.
B.     Rumusan Masalah
            Dari uraian di atas dapat diambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimanakah Pengertian, Landasan, dan Prisip Pengembangan KTSP?
2.    Apa Yang Menjadi Acuan dalam Penyusunan KTSP?
3.    Bagaimana Karakteristik KTSP?
4.    Bagaimanakah Mekanisme Penyusunan KTSP?

C.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menganalisa secara komprehensif tentang apa dan bagaimana KTSP dalam pengembangan kurikulum pendidikan terutama pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Yang dalam hal ini pendidikan PAI yang ada saat ini masih menggunakan kurikulum KTSP sebagai tolak ukur untuk melakukan kegiatan pengajaran di sekolah, baik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Hal ini lah yang membuat penulis memilih tema “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Dari permasalah di atas, penulis dalam melakukan penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui Secara Mendalam Tenatang Apa dan Bagaimanakah Pengertian, Landasan, dan Prisip Pengembangan KTSP?
2.        Memahami Lebih Jauh Tentang Apa yang Menjadi Acuan Oprasional Penyusunan KTSP?
3.    Mengetahui Secara Jelas Bagaimana Karakteristik KTSP?
4.    Memahami Secara Komperehensif Bagaimanakah Mekanisme penyusunan KTSP?
D.    Kegunaan Penelitian
Keluaran atau output penelitian ini di harapkan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif tentang “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Penelitian ini diharapakan juga dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua, sebagai bahan pertimbangan  dalam menjalankan pendidikan dalam bidang kita masing-masing terutama dalam bidang mata pelajaran PAI dalam dunia pendidikan, dan diharapkan mampu menelaah manfaat dan konsekuensi dari sistem pendidikan yang menerapkan sistem “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Penelitian ini diharapkan juga mampu memberikan konstribusi positif terhadap pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan pendidikan agama di wilayah Bawean, serta pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan pendidikan agama di wilayah kampus dan akademis, pulau Bawean, baik pada tataran konseptual maupun pada tataran implimentasi dilapangan.
Pada tataran konsep hasil penelitian ini akan menambah khasanah keilmuan berkaitan dengan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Dalam tataran aplikatifnya, penelitian ini berusaha menguraikan proses riil yang terjadi di dalam penerapam sistem KTSP terutama pada dunia pendidikan di Bawean pada khususnya dan pendidikan Indonesia pada umumnya, diharapkan dengan penelitian ini kita dapat mengetahui sejauh apakah peranan pendidikan dengan sistem KTSP yang ada.
Untuk lebih jelasnya penelitaian ini berguna sebagai berikut. Untuk penulis adalah:
1.      Sebagai media dan sarana untuk mengaktualisasikan diri dalam usaha untuk pembuatan karya ilmiah (Paper) dengan fokus pembahasan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
2.      Sebagai media pengasah kemampuan akademis dalam konteks terkait dengan ilmu pengetahuan (knowledge) dalam tataran pendidikan, pemikiran dan fakta sosial dan adanya “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Untuk STAIHABA
1.      Sebagai wujud konstribusi pengetahuan untuk mahasiswa, dan semua elemen kampus STAIHABA yang ingin membaca dan mendalami masalah yang terkait dengan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
2.      Sebagai tambahan referensi dan bacaan bagi pustaka STAIHABA, khususnya mahasuswa Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Islam.
E.     Metode penelitian
1.      Jenis Penelitian Kepustakaan
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Kepustakaan yang dimaksudkan untuk mengungkap hal yang terkait dengan fokus permasalahan diatas. Dengan demikian penelitian ini bersifat deskriptif dan banyak menggunakan analisa secara Kepustakaan dalam mengkaji permasalahan yang terkait dengan KTSP. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kepustakaan, yaitu penelitian yang berusaha mengungkap secara menyeluruh dan sesuai dengan buku-buku yang terkait melalui pengumpulan data dari buku-buku yang terkait dengan KTSP.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi Kepustakaan, mencoba mengkaji secara mendalam dan terperinci dari suatu wacana yang terkait dengan sistem pendidikan yang kita kenal dengan KTSP.  Oleh karena itu, laporan penelitian kepustakaan ini disusun dalam bentuk penyajian data yang penulis kutip dari buku-buku yang terkait dengan pembahasan dalam (paper) ini.



2.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Adapun mengenai sumber data peneliti menggunakan dua sumber data dalam penelitian ini yaitu:
a)     Sumber Primer
Sumber primer adalah hasi-hasil yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang terkait dengan judul penelitian. Adapun yang lebih penting adalah; teori yang berkaitan langsung dengan judul penelitian.
b)   Sumber Sekunder
Sumber Sekunder adalah data yang diperoleh dari berbagai media lain sperti internet, koran dan sebagainya yang masih ada kaitannya dengan judul penelitian sebagai pengembangan dalam menjelaskan masalah yang terkait dengan judul penelitian tersebut.
3.      Pengumpulan Data
Untuk membahas masalah yang dikaji dalam penelitian ini dan sebagai bahan objektifitas materi dalam konteks penelitian  kepustakaan, maka peneliti mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam penelitian ini dengan metode studi kepustakaan, search data di internet dan koran-koran . Dan waktu yang dibutuhkan dalam pengumpulan data yang terkait dengan masalah judul penelitian, penulis rasa mengikuti waktu yang ada karena sifatnya fleksible.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian KTSP

Sebelum membahas pengertian KTSP perlu juga untuk mengetahui sepintas tentang kurikulum, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
            KTSP adalah kurikulum yang disususn dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.[1]    
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing –masing satuan pendidikan. Makna kurikulum operasional menunjukkan bahwa kurikiulum yang disusun oleh semua pemangku kepentingan di tingkat sekolah itu bukan hanya sebagai dokumen ideal yang hanya dibuka ketika diperlukan, tetapi benar-benar merupakan dokumen yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di dalam kelas oleh guru bersama dengan peserta didiknya. Sekali lagi, makna kurikulum operasional menunjukkan bahwa KTSP dibuat oleh pemangku kepentingan untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk pajangan.[2]  
1.      Landasan KTSP
Adapun landasn dari KTSP  diantaranya sebagai berikut:[3]
a.         UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional  Pendidikan (BNSP).
b.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar  dan Menengah menyebutkan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahwa:
1)        Sekolah atau Madrasah menyusun KTSP
2)        Penyusunan KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannnya.
3)        KTSP dikembangkan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah atau madrasah, potensi atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
4)        Kepala sekolah atau Madrasah bertanggung jawab atas tersusunya KTSP.

2.      Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP  itu dikembangkan berkaitan dengan setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor pendidikan agama islam kabupaten atau kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP itu sendiri mengacu pada SKl ( standar kreteria kelulusan) dan perpedoman kepada penyusunan kurikulum yang disusun oleh ( badan nasional standar pendidikan)
Ktsp  itu sendidri dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta diddik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kopetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan sebagainya. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik.[4]
2.      Prinsip relevansi (kesesuaian) yaitu pengembangan kurikulum yang meliputu tujuan, isi dan system penyampaianya harus relevan ( sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja oleh karena itu , pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, dan keterampilan vakasional merupakan keniscayaanya.[5]
3.      Prinsip efisiensi dan efektivitas  dimana pengembangan kurikulum disini harus memepertimbangkan segi efesien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dimana dana yang terbatas tersebut harus bias digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran, begitupula waktu yang disediakan untuk siswa yang belajar disekolah itu juga terbatas sehingga kita harus bisa memanfaatkan waktu secara tepat dan juga sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
4.      Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dan dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntunan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat , jadi kurikulum tersebut tidak statis atau kaku.
5.      Prinsip menyeluruh dan berkesinambungan. Subtansi kurikulum mencakup keseluruham dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua pendidikan[6]. Berkesinambungan disini   bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan.[7]
6.      Prinsip keseimbangan.
Dalam penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposioanal dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata pelajaran, dan antar aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. keseimbangan disini juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antar unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku.
7.      Prinsip keterpaduan.
Kurikulum ini dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topic dan konsistensi antar unsur-unsurnya. Denngan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh.
8.      Prinsip bermutu.
Pengembangan kurikulum yang berorientasikan kepada pendidikan yang bermutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu itu sendiri ditentukan oleh derajat atau potensi seorang guru tersebut, kegiatan belajar mengajar, peralatan atau media yang digunakan itu harus yang bermutu juga.[8]


Acuan dalam operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Dalam penyusunan  KTSP tersebut perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.         Peningkatan iman dan takwa serta berakhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta berakhlak mulia itu sendiri sebenarnya menjadi dasar terbentuknya kepribadian dari peserta didik secara utuh. Dan kurikulum itu sendiri disusun agar semua mata pelajaran sejauh mungkin dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serata berakhlak mulia juga.
b.         Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemapuan peserta didik
Pendidika merupakan prosessistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holostik yang memungkinkan potensi diri bisa berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kuruikulum sebenarnya disusun  dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan, emosional dan sosial.
c.         Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-mmasing daerah tersebut memerlukan pendidikan sesuai dengan karkteristik daerah dan pengalaman kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu kurikulum didesain sedemikian rupa agar bisa mengembangakan dan menghasilakan lulisan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
d.        Tuntutan pembangaunan daerah dan nasional
Dalam era disentralisasi dan otonomi untuk mewujudkkan pendidikan yang otonom dan demokrasi perlu memeperhatikan keragamandan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus bisa ditampung secara seimbang dan saling mengisi.
e.         Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus bisa menumbuhkan dan memunculkan pribadi peserta didik tersebut bisa menjadi berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.olek kkarena itu kurikulum harus bisa membekali peserta didik agar dapat memasuki dunia kerja.
f.          Pengembanngan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Agar pendidikan bisa lebih maju maka pendidikan tersebut perlu mengantisipasi dampak dari adanya globalisasi yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEK sangat berberab swebagai penggerak perubahan. Oleh karena itu pendidikan harus terusbisa beradaptasi dan menyesuaikan terhadap perkembangan IPTEK sehingga bisa tetap relevan terhadap perubahan. Begitu juga kurikulum itu diadakan harus bisa berkembanag sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.[9]
g.         Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta ahklak mulia serta tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman dan takwa serta berakhlak mulia.
h.         Dinamika perkembangan global pendidikn harus bisa menciptakan kemandirian pada diri peserta didik, baik secara individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek perkembanagn kehudupan semua bangsa.
i.           Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan didikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.
j.           Kondidsi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangakan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya
k.         Kesetaraan jender kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kelestarian jender.
l.           Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan misi, visi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.[10]

B.     Acuan Dalam Menyusun KTSP
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengacu kepada setandar pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Berdasarkankan PP Nomer 19 tahun 2005 tentang Setandar Nasional Pendidikan, disebutkan sistem pendidikan nasional memiliki 8 (delapan) standar, yang meliputi:
a.       Standart isi;
b.      Standar proses;
c.       Standar kompetensi lulusan;
d.      Standar lulusan kependidikan;
e.       Standar sarana dan pra sarana;
f.       Standar pengelolaan;
g.      Standar pembiayaan;
h.      Standar penilain pendidikan.
Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam menyusun dan mengembankan kurikulum untuk satuan pendidikannya[11].
1.      Komponen KTSP
a.       Tujuan KTSP.
Secara umum tujuan KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Namun secara umum dapat dirincikan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Melalui KTSP penentu kualitas sekolah benar-benar tergantung pada kemandirian setiap sekolah dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. KTSP memberikan kesempatan kepada setiap sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dan sesuai dengan karakteristik sekolah itu sendiri. sekolah dituntut melakukan isnisiatif dalam menggali secara mandiri berbagai potensi dan sumber daya untuk mendukung programnya termasuk kurikulum yang dikembangkannya. Karena itu itu setiap komponen sekolah dari kepala sekolah hingga guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi berada di tangan sekolah, sementara itu berkembangnya sekolah itu sendiri, sangat bergantung pula pada seberapa besar keterlibatan masyarakat terhadap sekolah.
3.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Dengan KTSP sekolah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah diatur oleh pusat, tetapi juga sebagai pengambil keputusan tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. Dengan KTSP sekolah diharapkan berlomba satu dengan yang lain dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam implementasinya, sehingga tercipta persaingan antar sekolah menuju pencapaian pendidikan yang lebih bermutu[12].
b.      Struktur dan muatan KTSP
Struktur dan muatan KTSP pada jenjeng pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagi berikut: kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarga negaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran dan estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana di uraikan dalam PP 19/2005 pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.  Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
1.      Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2.      Muatan lokal
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
3.      Kegiatan pengembanagan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan/atau di bombing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
4.      Pengaturan beban belajar
Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan maka hendaknya mengetahui indicator-indikator yang berkaitan pengetahuan beban belajar antara lain:
a.       Beban belajar dalam sitem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik katagori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK katagori standart. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB/SMK/MAK katagori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK katagori mandiri.
b.      Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaranpada sisem paket di alokasikan sebagimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibe dengan jumlah belajar yang tetap.
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 4%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e.       Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan tersetruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MA/SMK/ MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 tatap muka, 20 menit kegiatan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak ter struktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak ter struktur.

5.      Kekuatan Belajar
Ketentuan belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100%. Criteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indicator 75%.
6.      Kenaikan kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Criteria kenaikan kelas di atur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Ssesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mualia, kelompok kewarga negaraan, dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.       Lulus ujian sekolah atau madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.      Lulus ujian nasional.
7.      Penjurusan
Penjurusan dilakukan untuk kelas XI dan XII di SMA/MA. Adapun criteria penjurusan di atur oleh diektorat teknis terkait.
8.      Pendidikan kecakapan hidup
Kurikulum SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB /SMA/MA/SMALB/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik atau kecakapan vokasional.
9.      Pendidikan berbasis keunggulan local dan global
Pendidikan berbasis keunggulan local dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komonikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermafaat bagi pengembangan kompetensi peserta idik.
10.  Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menegah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.[13]

C.    Karakteristik KTSP

Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan optimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karekteristik KTSP sebagai berikut: pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokrasi dan profesional, serta team-kerja yang kompak dan transparan. [14]
1.      Penjelasan Karakteristik KTSP
Adapun penjelasan KTSP antara lain:
a.      Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidkan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui otonomi yang luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional, dan profesional.
b.      Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kuriulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyarakat dan orang tua menjalin kerja sama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.       Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambi beserta pelaksanaannya.
d.      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang telibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan pembelajaran misalnya, pihak-pihak terkait bekerjasama secara profesional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi(sinergistic effect) dari kolaborasi team yang kompak dan trasnparan. Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran; serta penilaian hasil belajar peserta didik.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem informasi, serta sistem penghargaan dan hukuman.
D.    Mekanisme Penyusunan KTSP
Adapun mekanisme prnyusunan KTSP antara lain: 
1.  Tim Penyusun
            Tim penyusun KTSP pada  SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.  di Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.[15]
            Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB)  terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
            Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.













BAB III
KESIMPULAN

KTSP adalah kurikulum yang disususn dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Adapun landasan dari KTSP  diantaranya sebagai berikut:
a.       UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
b.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai beriku:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Prinsip relevansi
3.      Prinsip efisiensi dan efektivitas
4.      Prinsip fleksibilitas
5.      Prinsip menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Prinsip keseimbangan
7.      Prinsip keterpaduan
8.      Prinsip bermutu
Acuan Dalam Menyusun Ktsp memiliki 8 (delapan) standar, yang meliputi:
1.      Standar isi
2.      Standar proses
3.      Standar Kompetensi Lulusan
4.      Standar Lulusan Kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan
7.      Standar pembiayaan
8.      Standar penilaian pendidikan
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Adapun mekanisme penyusunan KTSP antara lain:
1.      Tim penyusun
2.      Kegiatan
3.      pemberlakuan



DAFTAR PUSTAKA

Junaedi, Mahfud. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pilar Media, 2007.
Joko susilo, Muhammad. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. yogyakarta: pustaka pelajar,2007.
Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulm & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Khairuddin, Mahfud Junaiedi dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan Implementasinya di Madrasah. Semarang: Nuansa Aksara, 2007.
Sari Lestari , “karakteristik KTSP” Wordpress on line, htttp//www.wordpress.co.id, 1 September 2012, diakses tanggal 5 september 2012.
Panduan penyusunn KTSP, Republika on line, http//www.Republika.co.id, 2 September 2012, diakses tanggal 6 September 2012. 










KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)


MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum

Dosen Pengampu :
Khulisun, S. Pd.I









Disusun Oleh :
                
Fauhatus Zahra





PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASAN JUFRI BAWEAN
2012


[1] Mahfud Junaedi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Yogyakarta: Pilar Media, 2007), 79.
[2] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulm & Materi Pembelajaran  (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 97.
[3] Ibid, 95.
[4] bsnp( jakarta: bnsp,2006), 5.
[5]Muhammad Joko susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( yogyakarta: pustaka pelajar,2007), 110.
[6] Bsnp,6
[7] Joko Susilo., 111.
[8] Ibid, 112
[9] Bsnp (jakarta: bnsp,2006), 8.
[10] Ibid, 9.
[11] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum.,100.
[13] Khairuddin dan Mahfud Junaiedi dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan Implementasinya di Madrasah (semarang: Nuansa Aksara, 2007), 84-90.
[14] Sari Lestari , “karakteristik KTSP” Wordpress on line, htttp//www.wordpress.co.id, 1 September 2012, diakses tanggal 5 september 2012.
[15]“ Panduan penyusunn KTSP”, Republika on line, http//www.Republika.co.id, 2 September 2012, diakses tanggal 6 September 2012. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar