KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Puji syukur kami panjatkan
kepada Allah, Tuhan semesta alam, shalawat serta salam semoga tercurah kepada
manusia pilihan, Muhammad SAW. Dengan pertolongan dan hidayah-Nya kami bisa
menyelesaikan paper yang berjudul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)” ini dengan lancar.
Paper ini kami susunn untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Pengembangan
Kurikulum PAI”
Ucapan terima kasih kami
ucapkan kepada Bapak Drs. Khalisun M.Pd.I. yang telah membimbing kami dalam
pembuatan paper ini, teman-teman serta semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan paper ini.
Namun, disadari sepenuhnya
bahwa paper ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,
saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan untuk
kesempurnaan tulisan kami selanjutnya.
Akhirnya, kami berharap
semoga tulisan singkat ini bermanfaat khususnya bagi kami sebagai penulis dan
pembaca pada umumnya. Amin.
Sangkapura, 07 Januari 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ...................................................................... i
Daftar Isi ...................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................... 1
A. Latar Belakang .......................................................... 1
B. Rumusan Masalah .......................................................... 1
C. Tujuan Penelitian .......................................................... 1
D. Kegunaan Penelitian .............................................. 2
E. Metode Penelitian .......................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN .......................................................... 5
A. Pengertian KTSP .......................................................... 5
B. Acuan Dalam Menyusun KTSP .................................. 9
C. Karakter KTSP .......................................................... 14
D. Mekanisme Penyusunan KTSP .................................. 16
BAB III PENUTUP .......................................................... 18
Daftar Pustaka .......................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perubahan kurikulum dari
waktu kewaktu sebenarnya bukanlah seperti persepsi publik ganti menteri ganti
kurikulum karena beberapa perubahan kurikulum tersebut memang sebagai
konsekuensi dari perubahan Undang- Undang tentang sistem pendidikan nasional.
Penyempurnaan kurikulum
dilakukan rata-rata sekitar sepuluh tahun sekali. Jarak waktu tersebut
merupakan jarak waktu yang cukup rasional karena dalam jarak waktu sepuluh
tahun tersebut, memang sudah sangat mungkin terjadi perubahan dan perkembangan
sosial-ekonomi-politik serta perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang menuntut adanya perubahan kurikulum.
Dari latar belakang yang
singkat ini membuat penulis memilih judul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)”. Karena merasa perlu untuk di diskusikan ulang sebagai wacana guna
membangun paradigma kritis mahasiswa STAIHABA.
B.
Rumusan
Masalah
Dari uraian di atas dapat diambil
beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Pengertian,
Landasan, dan Prisip Pengembangan KTSP?
2. Apa Yang Menjadi Acuan dalam
Penyusunan KTSP?
3. Bagaimana Karakteristik KTSP?
4. Bagaimanakah Mekanisme
Penyusunan KTSP?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan
dan menganalisa secara komprehensif tentang
apa dan bagaimana KTSP dalam pengembangan kurikulum pendidikan terutama
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Yang dalam hal ini
pendidikan PAI yang ada saat ini masih menggunakan kurikulum KTSP sebagai tolak
ukur untuk melakukan kegiatan pengajaran di sekolah, baik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs,
dan SMA/MA. Hal ini lah yang membuat penulis memilih tema “Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Dari
permasalah di atas, penulis dalam melakukan penelitian ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui Secara Mendalam
Tenatang Apa dan Bagaimanakah Pengertian, Landasan, dan Prisip Pengembangan
KTSP?
2.
Memahami Lebih Jauh Tentang Apa yang Menjadi Acuan Oprasional Penyusunan
KTSP?
3. Mengetahui Secara Jelas Bagaimana
Karakteristik KTSP?
4. Memahami Secara Komperehensif
Bagaimanakah Mekanisme penyusunan KTSP?
D.
Kegunaan Penelitian
Keluaran atau output penelitian ini
di harapkan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif tentang “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Penelitian
ini diharapakan juga dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua, sebagai
bahan pertimbangan dalam menjalankan
pendidikan dalam bidang kita masing-masing terutama dalam bidang mata pelajaran
PAI dalam dunia pendidikan, dan diharapkan mampu menelaah manfaat dan
konsekuensi dari sistem pendidikan yang menerapkan sistem “Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)”. Penelitian ini diharapkan juga mampu memberikan
konstribusi positif terhadap pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan
pendidikan agama di wilayah Bawean, serta pengembangan pendidikan, ilmu
pengetahuan pendidikan agama di wilayah kampus dan akademis, pulau Bawean, baik
pada tataran konseptual maupun pada tataran implimentasi dilapangan.
Pada
tataran konsep hasil penelitian ini akan menambah khasanah keilmuan berkaitan
dengan “Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)”. Dalam tataran aplikatifnya, penelitian ini berusaha
menguraikan proses riil yang terjadi di dalam penerapam sistem KTSP terutama
pada dunia pendidikan di Bawean pada khususnya dan pendidikan Indonesia pada umumnya,
diharapkan dengan penelitian ini kita dapat mengetahui sejauh apakah peranan
pendidikan dengan sistem KTSP yang ada.
Untuk
lebih jelasnya penelitaian ini berguna sebagai berikut. Untuk penulis adalah:
1.
Sebagai
media dan sarana untuk mengaktualisasikan diri dalam usaha untuk pembuatan
karya ilmiah (Paper) dengan fokus pembahasan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
2.
Sebagai
media pengasah kemampuan akademis dalam konteks terkait dengan ilmu pengetahuan (knowledge) dalam tataran pendidikan,
pemikiran dan fakta sosial dan adanya “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Untuk STAIHABA
1.
Sebagai
wujud konstribusi pengetahuan untuk mahasiswa, dan semua elemen kampus STAIHABA yang ingin membaca
dan mendalami masalah yang terkait dengan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
2.
Sebagai
tambahan referensi dan bacaan bagi pustaka STAIHABA, khususnya mahasuswa Program Studi Manajemen Pendidikan
Agama Islam.
E.
Metode penelitian
1.
Jenis
Penelitian Kepustakaan
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan jenis penelitian “Kepustakaan” yang dimaksudkan untuk mengungkap hal yang terkait dengan fokus permasalahan diatas.
Dengan demikian penelitian ini bersifat deskriptif dan
banyak menggunakan analisa secara Kepustakaan
dalam mengkaji permasalahan yang terkait dengan KTSP. Pendekatan
yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kepustakaan, yaitu penelitian yang berusaha mengungkap secara
menyeluruh dan sesuai dengan buku-buku yang terkait melalui
pengumpulan data dari buku-buku yang terkait
dengan KTSP.
Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah studi Kepustakaan,
mencoba mengkaji secara mendalam dan terperinci dari suatu wacana yang terkait dengan sistem pendidikan yang kita
kenal dengan KTSP. Oleh karena itu, laporan penelitian
kepustakaan ini disusun dalam bentuk penyajian
data yang penulis kutip dari buku-buku yang terkait dengan pembahasan dalam
(paper) ini.
2.
Sumber
Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Adapun mengenai
sumber data peneliti menggunakan dua sumber data dalam penelitian ini yaitu:
a)
Sumber Primer
Sumber primer adalah hasi-hasil yang
diperoleh dari buku-buku yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang terkait dengan
judul penelitian. Adapun yang lebih penting adalah; teori yang berkaitan langsung dengan judul penelitian.
b)
Sumber
Sekunder
Sumber
Sekunder adalah data yang diperoleh
dari berbagai media lain sperti internet, koran dan sebagainya yang masih ada
kaitannya dengan judul penelitian sebagai pengembangan dalam menjelaskan
masalah yang terkait dengan judul penelitian tersebut.
3.
Pengumpulan
Data
Untuk
membahas masalah yang dikaji dalam penelitian ini dan sebagai bahan
objektifitas materi dalam konteks penelitian kepustakaan, maka peneliti
mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam penelitian ini dengan metode studi kepustakaan, search data di internet dan koran-koran . Dan waktu yang dibutuhkan dalam pengumpulan data yang terkait
dengan masalah judul penelitian,
penulis rasa mengikuti waktu yang ada karena sifatnya fleksible.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
KTSP
Sebelum membahas pengertian KTSP perlu juga
untuk mengetahui sepintas tentang kurikulum, kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah
kurikulum yang disususn dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.[1]
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing –masing satuan pendidikan. Makna kurikulum
operasional menunjukkan bahwa kurikiulum yang disusun oleh semua pemangku
kepentingan di tingkat sekolah itu bukan hanya sebagai dokumen ideal yang hanya
dibuka ketika diperlukan, tetapi benar-benar merupakan dokumen yang
dilaksanakan dalam proses pembelajaran di dalam kelas oleh guru bersama dengan
peserta didiknya. Sekali lagi, makna kurikulum operasional menunjukkan bahwa
KTSP dibuat oleh pemangku kepentingan untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk
pajangan.[2]
1.
Landasan KTSP
Adapun landasn dari KTSP diantaranya sebagai berikut:[3]
a.
UU Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
b.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Dasar dan
Menengah menyebutkan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahwa:
1)
Sekolah
atau Madrasah menyusun KTSP
2)
Penyusunan
KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan
pelaksanaannnya.
3)
KTSP
dikembangkan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah atau madrasah, potensi
atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta
didik.
4)
Kepala
sekolah atau Madrasah bertanggung jawab atas tersusunya KTSP.
2.
Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP itu dikembangkan
berkaitan dengan setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan
supervise dinas pendidikan atau kantor pendidikan agama islam kabupaten atau
kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP itu
sendiri mengacu pada SKl ( standar kreteria kelulusan) dan perpedoman kepada
penyusunan kurikulum yang disusun oleh ( badan nasional standar pendidikan)
Ktsp itu sendidri dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkunganya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta diddik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kopetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan
sebagainya. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka pengembangan potensi peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik.[4]
2.
Prinsip
relevansi (kesesuaian) yaitu pengembangan kurikulum yang meliputu tujuan, isi
dan system penyampaianya harus relevan ( sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja oleh karena itu , pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, dan
keterampilan vakasional merupakan keniscayaanya.[5]
3.
Prinsip
efisiensi dan efektivitas dimana
pengembangan kurikulum disini harus memepertimbangkan segi efesien dalam
pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat
mencapai hasil yang optimal. Dimana dana yang terbatas tersebut harus bias
digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran,
begitupula waktu yang disediakan untuk siswa yang belajar disekolah itu juga
terbatas sehingga kita harus bisa memanfaatkan waktu secara tepat dan juga
sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
4.
Prinsip
fleksibilitas. Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dan dilengkapi
atau dikurangi berdasarkan tuntunan dan keadaan ekosistem dan kemampuan
setempat , jadi kurikulum tersebut tidak statis atau kaku.
5.
Prinsip
menyeluruh dan berkesinambungan. Subtansi kurikulum mencakup keseluruham
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua pendidikan[6].
Berkesinambungan disini bagian-bagian,
aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak
terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki fungsional yang bermakna,
sesuai dengan jenjang pendidikan.[7]
6.
Prinsip
keseimbangan.
Dalam penyusunan
kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposioanal dan fungsional antara
berbagai program dan sub program, antara semua mata pelajaran, dan antar
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. keseimbangan disini juga perlu
diadakan antara teori dan praktik, antar unsur-unsur keilmuan sains, sosial,
humaniora, dan keilmuan perilaku.
7.
Prinsip
keterpaduan.
Kurikulum ini
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topic dan konsistensi antar unsur-unsurnya.
Denngan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh.
8.
Prinsip
bermutu.
Pengembangan
kurikulum yang berorientasikan kepada pendidikan yang bermutu, yang berarti
bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu itu sendiri ditentukan oleh derajat
atau potensi seorang guru tersebut, kegiatan belajar mengajar, peralatan atau
media yang digunakan itu harus yang bermutu juga.[8]
Acuan dalam operasional penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Dalam penyusunan KTSP tersebut perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Peningkatan
iman dan takwa serta berakhlak mulia
Keimanan dan
ketakwaan serta berakhlak mulia itu sendiri sebenarnya menjadi dasar
terbentuknya kepribadian dari peserta didik secara utuh. Dan kurikulum itu
sendiri disusun agar semua mata pelajaran sejauh mungkin dapat menunjang
peningkatan iman dan takwa serata berakhlak mulia juga.
b.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemapuan
peserta didik
Pendidika merupakan
prosessistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holostik yang
memungkinkan potensi diri bisa berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,
kuruikulum sebenarnya disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan, emosional dan
sosial.
c.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-mmasing daerah tersebut memerlukan pendidikan sesuai dengan karkteristik
daerah dan pengalaman kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu kurikulum didesain
sedemikian rupa agar bisa mengembangakan dan menghasilakan lulisan yang relevan
dengan kebutuhan pengembangan daerah.
d.
Tuntutan
pembangaunan daerah dan nasional
Dalam era
disentralisasi dan otonomi untuk mewujudkkan pendidikan yang otonom dan
demokrasi perlu memeperhatikan keragamandan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus bisa
ditampung secara seimbang dan saling mengisi.
e.
Tuntutan
dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus bisa menumbuhkan dan memunculkan pribadi peserta didik
tersebut bisa menjadi berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.olek
kkarena itu kurikulum harus bisa membekali peserta didik agar dapat memasuki
dunia kerja.
f.
Pengembanngan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Agar pendidikan bisa
lebih maju maka pendidikan tersebut perlu mengantisipasi dampak dari adanya
globalisasi yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEK sangat
berberab swebagai penggerak perubahan. Oleh karena itu pendidikan harus
terusbisa beradaptasi dan menyesuaikan terhadap perkembangan IPTEK sehingga
bisa tetap relevan terhadap perubahan. Begitu juga kurikulum itu diadakan harus
bisa berkembanag sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan
seni.[9]
g.
Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta ahklak
mulia serta tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu muatan kurikulum semua mata
pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman dan takwa serta berakhlak
mulia.
h.
Dinamika
perkembangan global pendidikn harus bisa menciptakan kemandirian pada diri
peserta didik, baik secara individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam
dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua
aspek perkembanagn kehudupan semua bangsa.
i.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan didikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI.
j.
Kondidsi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus
dikembangakan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya
k.
Kesetaraan
jender kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan
dan mendukung upaya kelestarian jender.
l.
Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan misi, visi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
pendidikan.[10]
B.
Acuan
Dalam Menyusun KTSP
Pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) mengacu kepada setandar pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Berdasarkankan PP Nomer 19 tahun 2005 tentang
Setandar Nasional Pendidikan, disebutkan sistem pendidikan nasional memiliki 8
(delapan) standar, yang meliputi:
a.
Standart
isi;
b.
Standar
proses;
c.
Standar
kompetensi lulusan;
d.
Standar
lulusan kependidikan;
e.
Standar
sarana dan pra sarana;
f.
Standar
pengelolaan;
g.
Standar
pembiayaan;
h.
Standar
penilain pendidikan.
Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam menyusun dan
mengembankan kurikulum untuk satuan pendidikannya[11].
1.
Komponen
KTSP
a.
Tujuan
KTSP.
Secara umum tujuan KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. Namun secara umum dapat dirincikan sebagai berikut:
1. Meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Melalui KTSP
penentu kualitas sekolah benar-benar tergantung pada kemandirian setiap sekolah
dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. KTSP
memberikan kesempatan kepada setiap sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan daerahnya dan sesuai dengan karakteristik sekolah itu
sendiri. sekolah dituntut melakukan isnisiatif dalam menggali secara mandiri
berbagai potensi dan sumber daya untuk mendukung programnya termasuk kurikulum
yang dikembangkannya. Karena itu itu setiap komponen sekolah dari kepala
sekolah hingga guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan
berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.
2. Meningkatkan kepedulian
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional KTSP menuntut keterlibatan
masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi
berada di pemerintah, akan tetapi berada di tangan sekolah, sementara itu berkembangnya
sekolah itu sendiri, sangat bergantung pula pada seberapa besar keterlibatan
masyarakat terhadap sekolah.
3. Meningkatkan kompetensi
yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan
dicapai. Dengan KTSP sekolah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana
kurikulum yang telah diatur oleh pusat, tetapi juga sebagai pengambil keputusan
tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. Dengan KTSP sekolah diharapkan
berlomba satu dengan yang lain dalam menyusun program kurikulum sekaligus
berlomba dalam implementasinya, sehingga tercipta persaingan antar sekolah
menuju pencapaian pendidikan yang lebih bermutu[12].
b. Struktur dan muatan KTSP
Struktur dan muatan KTSP pada jenjeng pendidikan dasar dan menengah
yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagi berikut:
kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarga
negaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi, kelompok mata pelajaran dan estetika, kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana di uraikan dalam PP 19/2005 pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamanya
merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Mata
pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan
berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan lokal
Muatan
local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di
sesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau
terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
3. Kegiatan pengembanagan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan/atau di bombing oleh konselor,
guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
4. Pengaturan beban belajar
Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan maka hendaknya
mengetahui indicator-indikator yang berkaitan pengetahuan beban belajar antara
lain:
a. Beban belajar dalam sitem
paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik
katagori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK katagori standart. Beban
belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh
SMP/MTs/SMPLB/SMK/MAK katagori standar. Beban belajar dalam sistem kredit
semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK katagori mandiri.
b. Jam pelajaran untuk setiap
mata pelajaranpada sisem paket di alokasikan sebagimana tertera dalam struktur
kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat
pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara
fleksibe dengan jumlah belajar yang tetap.
c. Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 4%,
SMP/MTs/SMPLB 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk
praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap
muka, penugasan tersetruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk
SMP/MA/SMK/ MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
Satu
SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 tatap muka, 20 menit kegiatan tersetruktur
dan kegiatan mandiri tidak ter struktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri
atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan tersetruktur dan kegiatan mandiri
tidak ter struktur.
5. Kekuatan Belajar
Ketentuan belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0–100%. Criteria ideal ketuntasan untuk
masing-masing indicator 75%.
6. Kenaikan kelas dan
kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran.
Criteria kenaikan kelas di atur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Ssesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan seluruh
program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mualia, kelompok kewarga negaraan, dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah atau
madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus ujian nasional.
7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan untuk kelas XI dan XII di SMA/MA. Adapun
criteria penjurusan di atur oleh diektorat teknis terkait.
8. Pendidikan kecakapan hidup
Kurikulum SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB /SMA/MA/SMALB/MAK
dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi,
kecakapan sosial, kecakapan akademik atau kecakapan vokasional.
9. Pendidikan berbasis
keunggulan local dan global
Pendidikan berbasis keunggulan local dan global adalah pendidikan
yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek
ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komonikasi, ekologi, dan
lain-lain, yang semuanya bermafaat bagi pengembangan kompetensi peserta idik.
10. Kalender pendidikan
Satuan pendidikan
dasar dan menegah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan
daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.[13]
C. Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, pengelolaan optimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan
sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karekteristik KTSP
sebagai berikut: pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan,
partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokrasi
dan profesional, serta team-kerja yang kompak dan transparan. [14]
1. Penjelasan Karakteristik KTSP
Adapun penjelasan KTSP antara lain:
a. Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan
Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidkan,
disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan
kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan
satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber
dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui otonomi yang luas, sekolah
dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi
aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan tanggungjawab bersama dalam
pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional, dan profesional.
b. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang
Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kuriulum didukung oleh partisipasi
masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan
masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi
melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan
program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyarakat dan
orang tua menjalin kerja sama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada
berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang Demokratis dan
Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh
adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan
guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki
kemampuan dan integritas profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan
profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan
sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh
sekolah adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga
mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama
untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses
“bottom-up” secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab
terhadap keputusan yang diambi beserta pelaksanaannya.
d.
Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan
transparan dari berbagai pihak yang telibat dalam pendidikan. Dalam dewan
pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama
secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu
“sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling
menunjukkan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi
terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan
pembelajaran misalnya, pihak-pihak terkait bekerjasama secara profesional untuk
mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian,
keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi(sinergistic effect) dari kolaborasi
team yang kompak dan trasnparan. Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang
dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan
tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran; serta penilaian hasil belajar
peserta didik.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem informasi, serta sistem penghargaan dan hukuman.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem informasi, serta sistem penghargaan dan hukuman.
D.
Mekanisme Penyusunan KTSP
Adapun mekanisme prnyusunan
KTSP antara lain:
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP,
SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua
merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun
melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.
di Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab
di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat
provinsi untuk SMA dan SMK.[15]
Tim penyusun
kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru,
konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam
kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak
lain yang terkait. Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh Departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan
pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor,
kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di
dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta
pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari
kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja
dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang
diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan
penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf,
reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan
penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan
diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan
SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari
komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung
jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan
SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan
berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah
dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang
agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan
pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta
mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
KTSP adalah kurikulum yang disususn dan
dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Adapun
landasan dari KTSP
diantaranya sebagai berikut:
a.
UU Nomor
20 Tahun 2003, UU Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar
b.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
beriku:
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.
Prinsip relevansi
3.
Prinsip efisiensi dan
efektivitas
4.
Prinsip fleksibilitas
5.
Prinsip menyeluruh dan
berkesinambungan
6.
Prinsip keseimbangan
7.
Prinsip keterpaduan
8.
Prinsip bermutu
Acuan Dalam Menyusun Ktsp memiliki 8 (delapan) standar, yang meliputi:
1.
Standar isi
2.
Standar proses
3.
Standar Kompetensi Lulusan
4.
Standar Lulusan
Kependidikan
5.
Standar sarana dan
prasarana
6.
Standar pengelolaan
7.
Standar pembiayaan
8.
Standar penilaian
pendidikan
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme
tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Adapun mekanisme penyusunan KTSP antara lain:
1.
Tim penyusun
2.
Kegiatan
3.
pemberlakuan
DAFTAR PUSTAKA
Junaedi, Mahfud. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pilar Media,
2007.
Joko susilo, Muhammad. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
yogyakarta: pustaka pelajar,2007.
Suparlan. Tanya Jawab
Pengembangan Kurikulm & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Khairuddin, Mahfud
Junaiedi dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan
Implementasinya di Madrasah. Semarang: Nuansa Aksara, 2007.
Sari Lestari , “karakteristik KTSP” Wordpress on line,
htttp//www.wordpress.co.id, 1 September 2012, diakses tanggal 5 september 2012.
http://willzen.blogspot.com/2012/02/secara-umum-tujuan-ktsp-adalah-untuk.html,
12-0 9 2012 jam 11.40.
Panduan
penyusunn KTSP, Republika on line, http//www.Republika.co.id, 2 September 2012,
diakses tanggal 6 September 2012.
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Pengembangan
Kurikulum
Dosen Pengampu :
Khulisun, S.
Pd.I
Disusun Oleh :
Fauhatus Zahra
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASAN JUFRI BAWEAN
2012
[1] Mahfud Junaedi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Yogyakarta: Pilar
Media, 2007), 79.
[2] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulm & Materi
Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara,
2011), 97.
[3] Ibid, 95.
[4] bsnp( jakarta: bnsp,2006), 5.
[5]Muhammad Joko susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(
yogyakarta: pustaka pelajar,2007), 110.
[6] Bsnp,6
[7] Joko Susilo., 111.
[8] Ibid, 112
[9] Bsnp (jakarta: bnsp,2006), 8.
[10] Ibid, 9.
[11] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan
Kurikulum.,100.
[12] http://willzen.blogspot.com/2012/02/secara-umum-tujuan-ktsp-adalah-untuk.html, 12-0 9 2012 jam 11.40.
[13] Khairuddin dan Mahfud
Junaiedi dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan
Implementasinya di Madrasah (semarang: Nuansa Aksara, 2007), 84-90.
[14] Sari Lestari ,
“karakteristik KTSP” Wordpress on line, htttp//www.wordpress.co.id, 1 September
2012, diakses tanggal 5 september 2012.
[15]“ Panduan penyusunn KTSP”,
Republika on line, http//www.Republika.co.id, 2 September 2012, diakses tanggal
6 September 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar